Contoh Skripsi – Risk Management Disclosure Dalam Prespektif Stakeholder Theory
Latar Belakang :
Ada beberapa kasus berkaitan dengan manajemen risiko perbankan Indonesia diantaranya mengenai penggelapan rekening nasabah Citibank pada periode 2007 – 2011 yang merugikan 30 nasabah Citibank. Kasus penggelapan tersebut dapat dicegah bila perusahaan menerapkan manajemen risiko dengan baik . Kasus lain yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan risiko kredit adalah penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dimana bank tidak mampu mengembalikan BLBI, 5 (lima)
Bank yang melakukan penyimpangan terbesar yaitu, Bank Dagang Nasional, Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Umum Nasional (BUN), Bank Indonesia Raya (BIRA) (Yuntho dan Rahayu, 2006). Kasus – kasus tersebut menunjukkan bahwa risiko manajemen perusahaan tidak dikelola dengan baik dan membuktikan kurangnya transparansi antara pihak manajemen dan stakeholder. Padahal, unsur keterbukaan (transparansi) dalam laporan keuangan perusahaan telah diatur oleh Bapepam, diantaranya perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan transaksi – transaksi penting yang berkaitan dengan perusahaan, risiko yang dihadapi dan rencana/kebijakan perusahaan (corporate action) yang akan dijalankan (Fuad, 2006). Pengungkapan risiko dalam laporan keuangan menjadi penting karena dapat mengurangi asimetri informasi yang menyebabkan kerugian bagi stakeholder.
Rumusan Masalah Penelitian
Sesuai dengan latar belakang dan judul penelitian, maka permasalahan yang hendak diteliti adalah apakah stakeholder theory yang direpresentasikan dengan (1) leverage, (2) blockholder ownership, (3) kepemilikan manajerial, (4) proporsi Komite Audit Independen, (5) ukuran Komite Pemantau Risiko, (5)
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan stakeholder theory terhadap risk management disclosure perusahaan perbankan di Indonesia. Stakeholder theory direpresentasikan dengan leverage, blockholder ownership, kepemilikan manajerial, proporsi Komite Audit Independen, ukuran Komite Pemantau Risiko, Return on Equity (ROE), dan Tobins’q Pengukuran tingkat risk management disclosure dalam penelitian ini menggunakan item-item yang terdapat dalam Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 13/23/DPNP/2011. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 84 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa efek Indonesia tahun 2009-2011. Sampel tersebut dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Kesimpulan
Penelitian ini dilakukan dengan menguji stakeholder (leverage, kepemilikan manajerial, kepemilikan saham, proporsi komite audit independen, ukuran komite pemantau risiko, ROE, Tobins’q) dalam risk management disclosure pada perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari hasil penelitian yang diperoleh, maka dapat diambil kesimpulan:
1. Hasil penelitian menunjukkan tingkat risk management disclosure sebesar 52,24%. Hal tersebut mengindikasikan bahwa tingkat kepatuhan perbankan di Indonesia dalam mengungkapkan informasi mengenai risk management masih rendah, mengingat risk management disclosure adalah salah satu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) sesuai dengan PSAK No. 60 (revisi 2010), PBI Nomor: 11/25/PBI/2009.
2. Sesuai dengan tujuan penelitian, hasil dari pengujian hipotesis menunjukkan stakeholder mempengaruhi tingkat risk management disclosure. Variabel independen (stakeholder) yang mempengaruhi tingkat risk management disclosure yaitu blockholder ownership, kepemilikan manajerial, proporsi Komite Audit Independen, ukuran Komite Pemantau Risiko. Pola kepemilikan yang terdistribusi luas seringkali memicu perusahaan untuk mengeluarkan informasi-informasi yang memiliki sentimen positif terhadap harga saham, perusahaan cenderung melakukan menutupi informasi jika informasi tersebut dapat menyebabkan terpuruknya harga saham, seperti pelaporan rugi perusahaan dan risk reporting (Mayangsari, 2003).
Leave a Reply